HALUANJABAR.COM - Makoto Shinkai merupakan penulis, sutradara, animator, pengisi suara, dan mangaka dari berbagai film animasi Jepang populer.
Karya terbaru Makoto Shinkai adalah film bergenre petualangan fantasi, 'Suzume no Tojimari' yang sedang tayang di bioskop Indonesia bulan ini.
Selain 'Suzume no Tojimari', Makoto Shinkai cukup tenar memiliki sederet karya yang tak kalah bagus.
Baca Juga: Catat, Ini Jadwal SIM Keliling Garut Minggu 19 Maret 2023
Bagi Anda yang akan menghabiskan waktu weekend untuk bersantai di rumah bisa mencoba menonton karya-karya lain lelaki lulusan Sastra Jepang Universitas Chuo itu.
Berikut empat film terbaik karya Makoto Shinkai.
5 Centimeters per Second
Di urutan pertama adalah karya ikonik dari Makoto Shinkai, yaitu '5 Centimeters per Second' atau 'Byōsoku Go Senchimētoru' (秒速5センチメートル) dalam bahasa aslinya.
Baca Juga: Thrifting di Indonesia Berdampak pada E-Commerce dan Ancam Produk Lokal
Ditulis dan disutradarai langsung olehnya, film yang dirilis pada 2007 ini berhasil memenangkan Asia Pasific Award untuk kategori Animasi Feature Terbaik.
Menceritakan Takaki dan Akari yang bersahabat sejak duduk di bangku sekolah dasar. Mereka tumbuh bersama hingga akhirnya harus berpisah karena keadaan.
Judul dari film ini diambil dari kecepatan jatuhnya kelopak sakura yang mencerminkan pertemuan antar manusia yang pelan namun pasti akan berpisah.
Karya Makoto Shinkai ini dapat Anda tonton di rumah melalui platform streaming.
Baca Juga: Kenali Manfaat Luar Biasa Berjalan Kaki untuk Kesehatan Fisik dan Mental
'Garden of Words'
Artikel Terkait
Resep Oreo Cupcake, Kudapan Manis yang Cocok untuk Temani Waktu Santaimu di Weekend Ini
Lini Tengah Chelsea makin Komplet dan Solid, N'Golo Kante Bisa Main Lawan Everton
Wisata Kampung Budaya Sindangbarang Bogor, Tempat Healing Edukatif untuk Nikmati Quality Time Bareng Keluarga
Tanpa Leroy Sane dan Ilkay Gundogan, Jerman Mulai Lakukan Peremajaan Skuad
Tes Kepribadian: Ternyata Ini Hubungan Bentuk Telapak Tangan Karakter dan Kehidupan Anda Sebenarnya
Putusan Pengadilan Surabaya Bebaskan 2 Polisi Terdakwa Kasus Kanjuruhan, Begini Sikap Keluarga Korban