Dapat Ancaman Rudal dari Rusia karena Ingin Tangkap Vladimir Putin, Begini Respons ICC

- Kamis, 23 Maret 2023 | 17:08 WIB
ICC mendapat menanggapi ancaman rudal yang diberikan Rusia menyusul surat penangkapan presiden Vladimir Putin (Twitter/@KremlinRussia_E)
ICC mendapat menanggapi ancaman rudal yang diberikan Rusia menyusul surat penangkapan presiden Vladimir Putin (Twitter/@KremlinRussia_E)

HALUANJABAR.COM - Mahkamah Kriminal Internasional atau yang dikenal sebagai The International Criminal Court (ICC) telah menyatakan keprihatinan atas ancaman yang dibuat Rusia.

ICC belum lama ini telah mengeluarkan surat perintah penangkapan kejahatan perang untuk Presiden Rusia Vladimir Putin.

Langkah ICC itu mendapat dukungan dari beberapa petinggi dunia. Namun, mantan Presiden Rusia Dmitry Medvedev justru mengancam akan menyerang pengadilan kejahatan perang di Den Haag dengan rudal hipersonik.

Selanjutnya, badan investigasi tertinggi Rusia telah membuka kasus pidana terhadap Jaksa ICC Karim Khan serta hakim yang mengeluarkan surat perintah untuk Putin.

Baca Juga: Kontrak Bersama Liverpool Akan Habis, Alex Oxlade-Chamberlain Tinggalkan Anfield Berstatus Bebas Transfer

ICC telah menyatakan penyesalannya atas upaya menghalangi upaya internasional untuk memastikan akuntabilitas atas tindakan yang dilarang berdasarkan hukum internasional umum.

“Kami menyesalkan upaya ini, menghalangi upaya internasional untuk memastikan akuntabilitas atas tindakan yang dilarang berdasarkan hukum internasional umum,” kata Presiden Majelis ICC yang dikutip haluanjabar.com dari laman aljazeera.com pada Kamis, 23 Maret 2023.

Majelis ICC juga menegaskan kembali dukungannya yang tak tergoyahkan untuk Mahkamah Kriminal Internasional.

Mereka meminta seluruh negara untuk menghormati independensi dari peradilan dan penuntutan yang dilakukan ICC.

Baca Juga: Tips Menu Ramadhan: Resep Bola Ubi Kopong Takjil Buka Puasa ala Tasyi Athasyia

Surat perintah penangkapan ICC terhadap Putin atas tuduhan ia secara tidak sah mendeportasi ribuan anak Ukraina.

Aksi itu dinilais sebuah kejahatan perang. Keputusan hukum tersebut akan mewajibkan seluruh negara anggota ICC untuk menangkap dan memindahkan Putin ke Den Haag.

Jika dia menginjakkan kaki di wilayah negara anggota ICC, Putin akan ditahan dan diadili di Belanda.

Ukraina telah menjelaskan bahwa lebih dari 16.000 anak Ukraina telah dipindahkan dari Ukraina ke Rusia sejak invasi ini dimulai, 24 Februari 2022.

Halaman:

Editor: Alvin Tamba

Sumber: Al Jazeera

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X